PALEMBANG.SUMSEL.TODAY
Dekky Lubay mendampingi putrinya Triagus Kurniati atlet Karate juara satu karate beregu putri di cabor karate yang memperoleh mendali emas pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2023 yang digelar di Lahat dua bulan yang lalu, akhirnya melaporkan pelatihnya berinisial SA ke Polda Sumsel yang di Duga menahan bonus Atelit karate,Sabtu (16/12/2023)
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B8951/2023SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN tanggal 16 Desember 2023 pukul 11.28 WIB, Triagus Kurniati selaku Pelapor warga jalan Kolonel Wahid Udin lorong Darussalam RT/RW 01/01, telah melaporkan dugaan Tindak Pidana Penggelapan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372, dengan Terlapor inisial SA (Pelatih).
Dihadapan petugas, Triagus Kurniati menjelaskan kronologis kejadian dimana sebagai pelapor sekaligus korban merupakan atlit karate yang mengikuti pertandingan Porprov cabang karate yang dilaksanakan di Kabupaten Lahat mewakili Kabupaten Muba, dan mendapatkan peringkat 1 Katak Beregu Putri terdiri dari 3 orang satu Haliza, kedua Lidia, dan ketiga Korban/Triagus Kurniati.
Setelah selesai pertandingan tersebut korban dikeluarkan dari group whatsapp sehingga korban tidak bisa mengakses atau update informasi dan berita, kemudian korban mendapat informasi dari teman korban bahwa pada tanggal 9 Desember 2023 Bonus pertandingan sudah pencairan dan diterima dengan total sebesar Rp. 17.100.000, masing masing mendapat Rp 5.700.000. Bonus untuk kedua rekannya sudah diterima, tetapi korban belum menerima. Berdasarkan informasi dari kedua rekannya tersebut untuk bonus korban ada di terlapor, dan diminta untuk mengkonfirmasi langsung ke terlapor.
Karena tidak adanya kejelasan dari pelatih atas bonus yang seharusnya di terima, akhirnya Triagus Kurniati didampingi orang tuanya melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sumsel.
“Kedatangan hari ini untuk melaporkan tindak lanjut yang kemarin, dari pelatih (terlapor) yang bersangkutan tidak ada tanggapan tetapi dari KONI Muba sudah menghubungi ingin menclearkan masalah. Karena dari terlapor tidak ada itikad baik akhirnya kami melaporkan permasalahan ini ke pihak berwajib, untuk selanjutnya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. mungkin akan dipanggil terlebih dahulu dari pihak terlapor biar lebih clear,” ujar Tria saat diwawancara awak media usai membuat laporan di Polda Sumsel.
Tria berharap ada itikad baik dari pelatihnya, mungkin bisa menghubunginya langsung ataupun melalui keluarga, untuk klarifikasi maksud dari terlapor menahan bonusnya.
“Saya berharap terlapor bisa menyelesaikan baik-baik, secara kekeluargaan,” tuturnya.DN.(red)