PALEMBANG.SUMSEL.TODAY
Ketua DPD APDESI Sumsel ( SOHIDIN) bersama Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan beserta jajaran di Dampingi Kuasa Hukum Apdesi Sumsel Firman Hakim SH.Msi,Beserta Penasehat Apdesi Sumsel ,Giri Ramanda Nazaputra Kiemas, S.E.,M.M,pada hari Kamis (05/10/2023)


Pada agenda Audensi tersebut Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, ikut hadir Sekretaris DPD APDESI, Wakil Bendahara, Wakil Ketua Tiga, Ketua Bidang UMKM, Pembina APDESI Sumsel, Bidang Advokasi dan Hukum, Bidang Media, dan turut hadir mewakili Ketua DPC APDESI di wilayah Sumatera Selatan.
Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI)Provinsi Sumatera Selatan, terus melakukan Audensi ke beberapa instansi pemerintahan dan lembaga negara di wilayah Sumsel.
Dalam pertemuannya DPD Apdesi Sumsel dengan wakil ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan H Giri Ramanda Nazaputra Kiemas, S.E.,M.M di sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Selatan, penyampaiannya Ketua DPD Apdesi Sumsel menyampaikan rekomendasi beberapa kesepakatan yg telah disepakati oleh seluruh DPC Apdesi Se Sumatera Selatan. Ada beberapa poin yang disampaikan kepada wakil ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan.” Kami dari Seluruh pengurus DPD APDESI SUMSEL mengucapkan terima kasih kepada wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan yg telah menerima audensi dan kami meminta maaf jika telah mengganggu jadwal hari ini. beberapa rekomendasi yg telah disepakati oleh seluruh DPC Apdesi Se Sumsel dengan beberapa rekomendasi yaitu mendorong perubahan Undang – Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 termasuk pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa menjadi hak progreatif Kepala Desa, memfasilitasi APDESI Sumsel dengan pemerintah pusat,”ucapnya


Dalam memfasilitasi adanya komitmen bersama APIP dan APH yang pemanggilannya tidak secara Prosedural serta meminta kesediaan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel untuk menjadi Dewan Pembina APDESI SUMSEL,”Ujar Sohidin selaku Ketua DPD APDESI Provinsi Sumsel.
Kemudian Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Giri Ramanda menyambut baik kedatangan Apdesi Sumsel dan juga telah menerima beberapa rekomendasi. Bahkan langsung menanggapi beberapa masukan dari kades – kades kabupaten yg juga hadir di agenda audensi tersebut.
” Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Giri Ramanda, juga mengatakan selamat datang untuk DPD APDESI Sumatera Selatan di Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Selatan,yang sudah mau untuk Beraudensi. Adapun beberapa poin akan saya bahas terkait yang sudah saya terima yaitu Pada point pertama kami akan membantu mendorong perubahan Undang – Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 dengan memasukan pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa menjadi hak progreatif kepala desa serta pergantian stempel kades menjadi lambang garuda
kami juga akan memfasilitasi APDESI Sumsel dengan pemerintah Pusat,”tutur Giri Ramanda
Lanjut’Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan juga menambahkan, ” kami akan memfasilitasi adanya komitmen bersama APIP dan APH untuk pemanggilan Kepala Desa harus melalui prosedur terlebih dahulu ke inspektorat. Sebenarnya hal ini sudah saya lakukan di beberapa kades di muara enim untuk memfasilitasi ke APH. Lalu saya secara pribadi siap menjadi Dewan Pembina di DPD APDESI Provinsi Sumatera Selatan dan siap memberikan support untuk memajukan Sumsel melalui desa,”bebernya


Rino selaku Divisi Media Apdesi Provinsi Sumsel,sedikit menambah kan dalam kedatangan Apdesi Sumsel hari ini ke Seketariat DPRD Sumsel melaksanakan Audensi kepada sala satu wakil DPRD Sumsel Dalam pembahasan tentang perubahan revisi undang-undang desa sama seperti yang di jelaskan seperti beliaw katakan tadi kita juga meminta kepada Wakil Ketua DPRD Sumsel Giri Ramanda,untuk.memvasilitasi APIP dan APH para penegak Hukum ketika pemanggilan kepada Kepala Desa itu harus melalui dari Inspektorat dulu,”pungkasnya. DN(red)