PALEMBANG.SUMSEL.TODAY
Palembang Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menggagalkan peredaran narkoba yang masuk ke wilayah Sumsel menggunakan jalur laut.
Dengan barang bukti 3 kilogram sabu-sabu dalam bentuk kemasan teh merk guanyin wang yang disimpan keduanya di dalam speedboat.
Wadir narkoba polda Sumsel. AKBP. Harissandi mengatakan total jumlah tersangka yang berhasil di amankan berjumlah tiga orang dan merupakan jaringan internasional.
” Barang bukti berupa shabu berasal dari China masuk Malaysia selanjutnya ke Sumatera lewat Aceh, lalu kemudian ke Palembang tujuan akhirnya di pasarkan ke Bangka mereka menggunakan jalur laut dengan gunakan speed, tiga orang yang di amankan kurir, sopir speed dan yang menyuruh membawa ke Bangka,” terangnya.
Hasil pengembangan polisi juga menangkap AS warga kecamatan Kemang Agung Kertapati Palembang, tersangka ditangkap Minggu,(30/07) di jalan M.isa kecamatan IT.Il Palembang.
” Tiga tersangka di jerat pasal 114jo 132 subsider pasal 112 jo 132 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara hukuman mati atau seumur hidup,” tuturnya.
Salah satu tersangka RD mengatakan bahwa ia hanya diperintah antar sabu ke Bangka dengan upah Rp 5 juta dan sudah tiga kali antar ke Bangka dengan dimasukan ke dalam tas ransel warna hitam.
” Sudah sekitar tujuh kilo, sudah saya antar dengan gunakan speed, dan di Bangka sudah ada yang terima,”tutupnya.(Mira)