Sumsel Today
Advertisement
  • Berita
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Suara Desa
No Result
View All Result
  • Berita
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Suara Desa
No Result
View All Result
Sumsel Today
  • Berita
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Suara Desa
Home Berita

Sebanyak 4,9 Gram dan Narkotika 77 Gram di Musnahkan

by Redaksi Palembang
8 November 2022
Sebanyak 4,9 Gram dan Narkotika 77 Gram di Musnahkan
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

PALEMBANG.SUMSEL.TODAY

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Hasil Ungkap Kasus BNNP Sumsel Tahun 2022. Laporan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika sebanyak
sebanyak 4.985 Gram (± 5 Kg) dan Narkotika jenis Ganja sebanyak 6.548, 77 Gram. Yang di gelar di Halaman Kantor BNNP Sumsel, Selasa (8/11/2022).

BacaJuga

Atlet Kontingen Dance Sport Indonesia Mendapatkan 2 Mendali Emas Dan Satu Perunggu

Atlet Kontingen Dance Sport Indonesia Mendapatkan 2 Mendali Emas Dan Satu Perunggu

19 Oktober 2025
Atlet karate dari Kota Palembang Merebut 1 Emas 1 Perak dan 3 Perunggu,

Atlet karate dari Kota Palembang Merebut 1 Emas 1 Perak dan 3 Perunggu,

19 Oktober 2025
pemusnahan Narkotika Jenis Ganja

Dalam pemusnahan tersebut di pimpin Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Djoko Prihadi mengatakan, di bulan Oktober 2022 lalu, kami mengamankan 3 orang yakni Hamdi, Aan Irawan dan Ahmad Dio F.

” Di mana pada tanggal 2 Oktober 2022 lalu kami pihaknya berhasil mengungkap kasus narkoba jenis sabu dengan mengamankan para pelaku yang berada di pinggir jalan daerah Sekayu,” ujarnya.

Lanjutnya, Kemudian pada tanggal 25 Oktober 2022 lalu pihaknya mengamankan Ahmad yoef karena sudah memiliki ganja sebanyak 6,5 kg yang ditangkap di depan kampus UN Baturaja.

” Khusus pelaku Dio seorang pengedar di wilayah Sumatera Selatan dan merupakan jaringan asal dari Sumatera Barat ketiganya merupakan pengedar,” tuturnya.

Lebih lanjut, Pemusnahan sabu dan ganja yang diamankan dari ketiga pelaku ini sesuai dengan pasal 91 ayat 1 undang-undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 45 ayat 4 KUHP yang mewajibkan penyidik melakukan pemusnahan barang bukti yang bersifat terlarang.

” Maka dari itu kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan memberantas penyalahgunaan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika 4 PGN demi menciptakan masyarakat Sumsel yang sehat dan bersih dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika,” pungkasnya (Rosa)Red

Tags: Gubernur SumselKota PalembangPolda SumselPolresta PalembangSumatraselatan

Artikel Lainnya

Atlet Kontingen Dance Sport Indonesia Mendapatkan 2 Mendali Emas Dan Satu Perunggu

Atlet Kontingen Dance Sport Indonesia Mendapatkan 2 Mendali Emas Dan Satu Perunggu

19 Oktober 2025
Atlet karate dari Kota Palembang Merebut 1 Emas 1 Perak dan 3 Perunggu,

Atlet karate dari Kota Palembang Merebut 1 Emas 1 Perak dan 3 Perunggu,

19 Oktober 2025
Anton Nurdin : Berjuang Untuk Mengharumkan Nama Kota Palembang, Optimis Bisa Membawa Trophy Juara Umum

Anton Nurdin : Berjuang Untuk Mengharumkan Nama Kota Palembang, Optimis Bisa Membawa Trophy Juara Umum

18 Oktober 2025
Atlet Sepak Bola Askot PSSI Kota Palembang Menuju Muba Berlaga di Ajang Pekan Olahraga Yang ke XV

Atlet Sepak Bola Askot PSSI Kota Palembang Menuju Muba Berlaga di Ajang Pekan Olahraga Yang ke XV

18 Oktober 2025
Leave Comment
  • Sekjen Koni Kota Palembang Angkat Bicara Tentang Bonus Atlit Kota Palembang

    Sekjen Koni Kota Palembang Angkat Bicara Tentang Bonus Atlit Kota Palembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 13 DPC Partai Nasdem Kota Palembang Lakukan Mosi Tidak Percaya Terhadap Ketua Partai Nasdem Kota Palembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rubi: Angkat Bicara Atas PJ Gubernur SUMSEL Yang Merangkap Ketum KONI SUMSEL.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaringan Advokasi Atlit Sumsel Angkat Bicara Atlet Kota Palembang di Keluarkan Dari Koni Sumsel Ada Apa..?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris, Seorang Oknum Security Di SPBU Menteng Mengintip

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sumsel Today

Copyright @ 2024 sumsel.today - All Right Reserved

Navigasi Situs

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sumsel.Today

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Berita
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Suara Desa

Copyright @ 2024 sumsel.today - All Right Reserved